Assalamualaikum Website Kalurahan Kembang

Artikel

Ruang Lingkup Kegiatan

24 Juli 2024  Lurah TTD  506 Kali Dibaca 

Pemerintah Kalurahan Kembang telah menyusun Peraturan Kalurahan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Kembang sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan.

Pemerintah Kalurahan merupakan lembaga pemerintah pada level terendah dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Kalurahan dipimpin oleh seorang lurah yang merupakan penanggungjawab dari semua kegiatan pemerintah kalurahan. Lurah memiliki tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana, keadaan mendesak dan darurat.

Secara struktur organisasi, Pemerintah Kalurahan terdiri atas 3 (tiga) unsur, yaitu: sekretariat kalurahan, pelaksana teknis, dan pelaksana kewilayahan. Ketiga bagian ini bertanggungjawab kepada lurah dalam pelaksanaan tugasnya. Selain itu, unsur sekretariat, pelaksana teknis, dan pelaksana kewilayahan dapat dibantu oleh staf pamong kalurahan dalam pelaksanaan tugasnya.

Sekretariat kalurahan dipimpin oleh Carik yang bertugas membantu lurah dalam menjalankan administrasi pemerintahan kalurahan. Urusan yang diampu oleh sekretariat kalurahan adalah pada urusan keuangan, tata usaha dan urusan umum serta urusan perencanaan. Dalam menjalankan tugasnya, carik dibantu oleh 2 (dua) kepala urusan, yaitu: Kaur Danarta, Kaur Panata Laksana sarta Pangripta.

Pelaksana teknis adalah pembantu lurah dalam urusan/kegiatan tertentu sesuai ketugasannya masing-masing, yang mana kegiatan tersebut berhubungan langsung kepada masyarakat. Pelaksana teknis terdiri dari 3 (tiga) seksi, yaitu: Jagabaya, Ulu-ulu, dan Kamituwa. Ruang lingkup tugas pelaksana teknis adalah pada bidang kewenangan kalurahan, yaitu: pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana, keadaan mendesak dan darurat. Perbedaan antara unsur sekretariat dan pelaksana teknis adalah pada kegiatan yang dilaksanakan. Sekretariat lebih banyak pada urusan administratif sedangkan pelaksana teknis lebih banyak melaksanakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Pelaksana kewilayahan, dalam hal ini dukuh, adalah pembantu lurah dalam melaksanakan urusan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana di wilayah tugas masing-masing. Ruang lingkup tugas mirip dengan tugas seorang lurah, hanya saja dalam skala yang lebih kecil, yakni tingkat padukuhan. Pelaksanaan tugas pelaksana kewilayahan dikoordinasikan dengan pengampu kegiatan, baik itu unsur sekretariat maupun pelaksana teknis.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

30 Juli 2025 | 123 Kali
Pelantikan Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Pundak Lor 2025
30 Juli 2025 | 587 Kali
Posyandu
12 Juli 2025 | 171 Kali
Pelaksanaan Ujian Penyaringan Pamong Kalurahan Kembang Jabatan Dukuh Pundak Lor 2025
01 Juli 2025 | 129 Kali
Kementerian Sosial RI
23 Juni 2025 | 243 Kali
SK Tim PPID
23 Juni 2025 | 136 Kali
Prosedur Evakuasi Darurat
23 Juni 2025 | 118 Kali
Kebijakan Privasi
08 Mei 2019 | 30.413 Kali
Sejarah Kalurahan
29 Juli 2013 | 30.132 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 29.502 Kali
Pemerintah Kalurahan
29 Juli 2013 | 29.484 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
27 Maret 2019 | 29.387 Kali
Profil Wilayah Kalurahan
24 Agustus 2016 | 29.029 Kali
Data Kalurahan
26 Maret 2019 | 29.005 Kali
Visi dan Misi
23 Juli 2024 | 458 Kali
Pertanggungjawaban Realisasi APBKal
23 Juli 2024 | 559 Kali
Program dan Kegiatan
24 Juli 2024 | 491 Kali
SK Pengelola SID Kalurahan
09 Agustus 2024 | 507 Kali
Layanan Persuratan Kalurahan
25 Juli 2024 | 485 Kali
BLT Dana Desa
31 Desember 2024 | 207 Kali
SOP pengelolaan website & medsos
27 Maret 2019 | 29.387 Kali
Profil Wilayah Kalurahan

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat :
Desa :
Kecamatan :
Kabupaten :
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,651
    Kemarin : 2,721
    Total Pengunjung : 31,925
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0