(Kembang, 14 Mei 2025) bahwa salah satu Mekanisme penjaringan dan penyaringan Calon Pamong Kalurahan adalah Musyawarah Padukuhan untuk menentukan Persyaratan Tambahan bagi Bakal Calon Dukuh Pundak Lor yaitu :
kegiatan di laksanakan di Rumah Dukuh Pundak Lor (Bapak Fatoni) yang dihadiri Oleh Kepala Keluarga dari warga Masyarakat Padukuhan Pundak Lor, Tim Penjaringan dan Penyaringan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas
dilaksanakan Jam 19.00 - Selesai pada hari Rabu malam 14 Mei 2025, dari Hasil Musyawarah Padukuhan disepakati bahwa persyaratan tambahan adalah