LinMas

30 April 2014
Administrator
Dibaca 1.554 Kali
LinMas

SATLINMAS KALURAHAN KEMBANG

TUGAS DAN WEWENANG :

Tugas  :

  1. Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan operasional Satlinmas dan mendorong berfungsinya pranata dalam rangka menyelesaikan setiap permasalahan, gangguan, keamanan yang terjadi atau bersumber dari masyarakat setempat.

Kewenangan :

  1. Membuat kesepakatan tentang hal-hal yang perlu dilakukan atau tidak dilakukan oleh warga sehingga merupakan suatu kearifan lokal dalam lingkungannya;
  2. Memberikan pendapat dan masukan kepada Lurah baik secara tertulis maupun lisan mengenai pengolahan/peningkatan kualitas keamanan ketertiban masyarakat.
  3. Menegakkan kearifan lokal sebagaimana dimaksud pada butir diatas dan ikut serta menyelesaikan perkara ringan/pertikaian antar warga.