Musyawarah Padukuhan Pundak Lor
14 Mei 2025
Admin Kembang
Dibaca 93 Kali

(Kembang, 14 Mei 2025) bahwa salah satu Mekanisme penjaringan dan penyaringan Calon Pamong Kalurahan adalah Musyawarah Padukuhan untuk menentukan Persyaratan Tambahan bagi Bakal Calon Dukuh Pundak Lor yaitu :
- dukungan paling kurang 20 % (dua puluh persen) dari jumlah warga Padukuhan yang mempunyai hak pilih ATAU
- usulan dari warga berdasarkan Musyawarah Padukuhan
kegiatan di laksanakan di Rumah Dukuh Pundak Lor (Bapak Fatoni) yang dihadiri Oleh Kepala Keluarga dari warga Masyarakat Padukuhan Pundak Lor, Tim Penjaringan dan Penyaringan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas
dilaksanakan Jam 19.00 - Selesai pada hari Rabu malam 14 Mei 2025, dari Hasil Musyawarah Padukuhan disepakati bahwa persyaratan tambahan adalah
- dukungan paling kurang 20 % (dua puluh persen) dari jumlah warga Padukuhan yang mempunyai hak pilih yaitu berupa dukungan KTP minimal 30 orang dan tanda tangan warga di Form Dukungan yang bisa di unduh pada flyer pengumuman


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin