Pra Muskalsus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kembang

(Kembang, 23 Mei 2025) Kegiatan Pra Muskalsus telah dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025 dipimpin Ketua BPK Kembang Bapak Ali Musadad, diikuti oleh Para Peserta (Lurah, Anggota BPK, Unsur-unsur Masyarakat dan Tokoh-tokoh lainnya)
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap potensi dan permasalahan, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kembang Kapanewon Nanggulan Tahun Anggaran 2025, yaitu:
1. Pendirian Koperasi Baru yaitu :
“KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALURAHAN KEMBANG”
2. Usaha Potensial sesuai dengan kode KBLI
3. Sumber Modal
a. Modal awal yang disetor pada saat pendirian Koperasi terdiri dari :
1) Simpanan Pokok sebesar Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah)
2) Simpanan Wajib sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah)
3) Hibah** sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah)
b. Modal Sendiri dan Modal Pinjaman
c. Modal Penyertaan (Pemupukan Modal)
4. Keanggotaan
a. Anggota
b. Anggota Luar biasa
5. Struktur Organisasi
a. Rapat Anggota
b. Pengurus terdiri :
1) Seorang ketua
2) Seorang wakil ketua bidang usaha
3) Seorang wakil ketua bidang anggota
4) Seorang sekretaris
5) Seorang bendahara
c. Pengawas terdiri :
1) Seorang Ketua (Ex officio oleh Lurah)
2) Seorang Anggota
3) Seorang Anggota
6. Usaha Utama
- Pertanian
- Peternakan
- Perikanan
- Sembako



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin