Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kembang
(Kembang 28 Mei 2025) Musyawarah dipimpin oleh Tuan Ali Musadad selaku Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Kembang dengan Sekretaris Musyawarah Nyonya Yuyun Puji Rahayu selaku Sekretaris Badan Permusyawaratan Kalurahan Kembang
- Menyetujui nama koperasi:
Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kembang
- Menyetujui kedudukan/alamat:
Padukuhan Kenteng RT 064 RW 021
Kalurahan Kembang Kapanewon Nanggulan
Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta
- Menyetujui bentuk koperasi:
Bentuk koperasi adalah KOPERASI PRIMER
- Menyetujui wilayah keanggotaan:
Wilayah Keanggotaan adalah Kalurahan Kembang
- Menyetujui jangka waktu berdiri:
Jangka Waktu Berdirinya Koperasi adalah Tidak Terbatas.
- Menyetujui usaha koperasi:
- Menyetujui simpanan anggota:
- Simpanan pokok Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)/orang
- Simpanan wajib Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)/bulan/orang
Modal pendirian koperasi Rp 540.000,- (Lima ratus empat puluh ribu rupiah)
Terdiri dari:
- Simpanan Pokok (akumulasi dari semua jumlah pendiri)
Rp. 450.000,- (Empat ratus lima puluh ribu rupiah)
- Simpanan Wajib (akumulasi dari semua jumlah pendiri)
Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah)
- Menyetujui Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kembang
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin